KEGIATAN - KEGIATAN

Penyerahan Kekayaan Anggota Pensiun Dan Meninggal

Sebagai bentuk komitmen terhadap hak-hak anggota, KPN RUPEKES secara berkala melaksanakan pencairan simpanan kepada anggota yang telah memasuki masa pensiun, pindah tugas, dan meninggal. Proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tujuan memberikan hak jika sudah berhenti menjadi anggota.